Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Bontang Tunggu Revisi Perwali
Penerapan
jam malam di Bontang beberapa waktu lalu.
BONTANG,Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di Kota Bontang sisa menunggu waktu untuk diterapkan.
Pembahasan revisi Peraturan Wali Kota nomor
21/2020 segera dituntaskan. Pemkot berencana menyelesaikan pembahasannya pekan
ini.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati
menjelaskan, pemerintah masih merumuskan teknis penerapan PKMM nanti.
"Target kita minggu-minggu ini sudah
selesai pembahasan PKMM," ujar Aji saat dikonfirmasi, Kamis 14 Januari
2021 siang.
Aji menuturkan, di dalam pembahasan Perwali
itu ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan kondisi sekarang.
Salah satunya penerapan jam operasional di
ruang-ruang publik seperti di restoran, kafe dan kedai-kedai.
"Jangan terlalu malam lah, yah kalau
bisa nanti jam 9 sudah tutupan," ungkapnya.
Regulasi ini diharapkan bisa segera rampung.
Apalagi jika melihat tren kasus yang terus memburuk.
Para tenaga kesehatan pun bekerja ekstra.
Sudah hampir setahun kerja berat, mereka masih harus berupaya keras sampai saat
ini.
"Kan kalau kita lihat tenaga medis
sampai sekarang kerja keras sekali. Sampai tidak punya banyak waktu lah. Kan
kasian kalau mereka juga sampai dirawat," katanya.
Diakhir, Aji mengajak masyarakat untuk lebih
tertib melaksanakan protokol kesehatan. Partisipasi warga sangat diharapkan
untuk menciptakan Bontang lebih baik lagi.(wan/poskotakaltimnews.com)